RDP Komisi III DPR-KPK Sempat Memanas

RDP Komisi III DPR-KPK Sempat Memanas

- detikNews
Kamis, 29 Apr 2010 23:50 WIB
RDP Komisi III DPR-KPK Sempat Memanas
Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanas karena ada perbedaan pendapat sesama anggota Komisi III DPR. Perdebatan dimulai saat anggota Komisi III dari FPPP Ahmad Yani hendak mengajukan bukti adanya penyidik yang tebang pilih.

Keributan bermula ketika Ahmad Yani mengadukan adanya penyidik KPK yang tebang pilih. Yani juga diberi izin oleh pimpinan KPK untuk memberikan bukti yang dimilikinya.

"Kalau memang ada bukti kekeliruan penyidik kami, silakan diadukan. Tidak benar bahwa KPK benar, tidak ada gading yang tak retak," ujar Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam RDP Komisi III dengan DPR dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian saat Yani hendak menyampaikan datanya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari FPG Aziz Syamsuddin malah protes keras.
       
"Maaf Pak Yani, bukan tugas Pak Yani mengatakan itu benar atau salah," potong Aziz dengan nada tinggi.

Rupanya statement Aziz yang tidak atas izin pimpinan rapat, Ketua Komisi III Benny K Harman, memancing emosi. Benny pun lantas adu mulut dengan Aziz.

"Sebentar saudara Aziz, saya ini pimpinan rapat," ujar Benny memandang ke Aziz. "Saya ingatkan saudara Benny, Saya ini pimpinan Komisi III," sahut Aziz.

"Tolong teman-teman kita ini saudara, kepala boleh panas tapi hati tetap dingin," ujar anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menenangkan keadaan.

Benny kemudian mengklarifikasi. "Tadi Pak Ahmad Yani menyampaikan punya bukti jadi kami persilakan menjelaskan," terang Benny.

Ahmad Yani kemudian diminta menjelaskan keinginannya. Ahmad Yani mengaku hanya melaksanakan tugas pengawasan DPR.

"Bukan tugas saya menentukan benar apa salah tapi tugas saya mengontrol mengawasi kerja KPK," terang Yani terbata-bata.

Setelah keributan reda, Chandra pun mengklarifikasikan. "Memang ketidakjelasan membiarkan kesalahan persepsi," terang Chandra.

"Pimpinan bukan kami meminta saudara Ahmad Yani membuktikan, tapi kalau memiliki bukti mohon disampaikan," imbuh Chandra tenang.

(van/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads