Kejagung Ajukan Banding Pekan Depan

Anggodo Menang Pra Peradilan

Kejagung Ajukan Banding Pekan Depan

- detikNews
Kamis, 29 Apr 2010 18:19 WIB
Jakarta - Anggodo Widjojo memenangkan gugatan pra peradilan atas dikeluarkannya Surat Keputusan Penghentian Penyidikan (SKPP). Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana akan mengajukan banding pekan depan.

"Minggu ini selesai. Ini hari Kamis. Mudah-mudahan Jumat sore sudah selesai. Lalu, dikirim ke Pengadilan Tinggi, melalui Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2010).

Menurut Didiek, banding yang diajukan Kejagung nantinya berisi terkait persoalan legal standing. Mempertahankan penerbitan SKPP. Alat bukti yang dituangkan dalam persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sedang dalam proses penyempurnaan redaksi saja," jelasnya.

Didiek menambahkan, terkait hasil putusan nantinya Kejagung sepenuhnya menyerahkan kepada pengadilan. Namun Didiek optimis akan menang.

"Kalau kami sudah mengeluarkan penetapan, ya pasti optimis," tutupnya.

(ddt/gah)


Berita Terkait