Pertemuan tersebut digelar di ruang Serbaguna Kemenakertrans, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (29/4/2010). Turut hadir jajaran kepolisian RI, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Negara BUMN.
"Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang terus akan dilakukan regular 3 bulan sekali, terutama untuk memecah kebuntuan komunikasi melalui kegiatan non formal seperti ini antara kementerian dengan pengusaha dan serikat pekerja yang bermacam-macam," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menyadari betul bahwa pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan baru mengenai outsourcing karena sudah semakin banyak bentuk-bentuk pelanggarannya. Aturan yang sekarang kurang memadai. Mudah-mudahan aturan baru ini bisa lebih baik melindungi pekerja," ujar Muhaimin.
Mayday
Dalam kesempatan itu Muhaimin juga menyinggung soal Hari Buruh Sedunia. Muhaimin mengimbau, pengusaha agar memberikan keleluasaan kepada pekerja untuk bisa merayakan Mayday tanpa merasa terganggu.
"Kalau memang ada yang merasa perlu meliburkan, silakan. Kalau ada yang mau menukar liburnya dengan hari lain, silakan. Tolong semuanya melakukan komunikasi dua arah dengan baik," imbau Muhaimin.
(djo/nrl)











































