Bahkan ibunda Aan, Suyatmi yang turut hadir di persidangan juga ikut menangis melihat anaknya menangis.
"Saya sangat menyesal ketika setelah Idul Fitri 2009 karena tidak mengikuti saran mama saya untuk keluar dari perusahaan tersebut. Malah sempat beberapa hari dia tidak makan sewaktu tahu saya terkena musibah ini," ujar Aan lirih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana sidang seketika menjadi hening ketika suara sesenggukan ibu Aan terdengar. Aan pun melanjutkan pembacaan pledoinya. Namun hakim sempat menegur Aan.
"Saudara teraik nafas dulu. Silahkan teruskan. Baca saja jangan terlalu emosi," ujar Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia.
Seusai selesai membacakan pledoinya. Aan menyerahkan pledoi kepada majelis hakim. Saat Aan kembali ke tempat duduk dan tertunduk sambil menangis.
Hakirm Artha Theresia mengaku juga ingin menangis jika Aan tidak menghentikan tangis kecilnya itu. "Aan sudah Aan. Nanti saya ikut nangis juga," kata Artha.
"Penasehat hukum bagaimana? Atau mau ikut nangis juga?" sambung Artha yang disambut tawa pengunjung sidang.
Agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan pledoi dari kuasa hukum Aan. Sama seperti saat Aan membacakan pledoi jaksa sesekali tampak tertawa dan tidak menyimak pledoi pengacara Aan.
(ddt/ndr)