Kades di OKI Sumsel Perkosa Anak di Bawah Umur

Kades di OKI Sumsel Perkosa Anak di Bawah Umur

- detikNews
Kamis, 29 Apr 2010 16:10 WIB
Palembang - Perbuatan Ibnu Hajar (39) sungguh biadab. Sebagai kepala desa, dia seharusnya melindungi warganya. Namun kenyataannya, Ibnu malah tega memperkosa anak di bawah umur. Akibat perbuatannya, Kepala Desa Tanjung Sari II Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ini ditahan di Mapolres OKI.

Korban pemerkosaan itu sebut saja Derita (15). Ibnu sudah lama mengenal Derita. Meskipun di bawah umur, Derita bekerja di sebuah warung makan, guna menghidupi keluarganya. Suatu kali Ibnu Hajar berkenalan dengan Derita.
Β 
Derita yang masih satu kecamatan dengan Ibnu Hajar yakni Lempuing Jaya, minta dicarikan pekerjaan dan dipenuhi Ibnu beberapa waktu lalu. Namun, justru di situlah awal dari petaka Derita.

Berdalih mengajak Derita ke tempat kerja yang baru, Ibnu justru membawa Derita ke perkebunan kepala sawit. Di areal perkebunan inilah keperawanan Derita direnggut Ibnu sembari menawari wanita muda ini uang Rp 1 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan uang itu yang membuat Derita melayani Ibnu melainkan saat kejadian Ibnu mengancam dengan senjata tajam yang memang selalu diselipkannya di pinggang.

Selesai dengan Derita, Ibnu pun bertingkah seolah tak terjadi apa-apa. Bersama Derita, ia pun melanjutkan perjalanan ke Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, OKI.

Terbebani dengan aksi perkosaan itu, Derita pun melaporkannya ke Polres OKI. Sang kades pun digelandang aparat polisi.

(djo/djo)


Berita Terkait