Datangi Mabes Polri, 12 Jaksa Mulai Teliti Berkas Gayus Cs

Datangi Mabes Polri, 12 Jaksa Mulai Teliti Berkas Gayus Cs

- detikNews
Kamis, 29 Apr 2010 15:24 WIB
Datangi Mabes Polri, 12 Jaksa Mulai Teliti Berkas Gayus Cs
Jakarta - Berkas pemeriksaan terhadap 8 tersangka kasus mafia pajak Rp 28 milliar mulai diteliti tim jaksa. Pelimpahan berkas diusahakan segera dilakukan penyidik Polri.

"(Pelimpahan) Ini tergantung hasil koordinasi, secepatnya," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (29/4/2010).

Pantauan detikcom, 12 jaksa nampak menyambangi gedung Rupatama Mabes Polri sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka datang dengan dua kloter. Kloter pertama berjumlah 5 jaksa dan yang kedua 7 orang jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau ketemu Tim Independen," kata salah satu jaksa yang enggan disebutkan namanya.

Menurut Edward, ke-12 jaksa tersebut datang untuk meneliti berkas ke-8 tersangka dalam kasus markus pajak Rp 28 milliar. "Jaksa yang datang adalah jaksa peneliti berkas yang kita kerjakan itu," imbuhnya.

Jaksa peneliti nantinya akan mengecek apakah berkas 8 tersangka sudah cukup untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Koordinasi antara penyidik dan jaksa akan terus dilakukan untuk mempercepat pelimpahan.

"Ya, paling tidak yang 8 tersangka yang ditahan. Karena kita terbatas masa penahanan. Ini dah mulai diteliti," tandasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, Lambertus P Ama, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Alif Kuncoro, Sjahril Djohan.

(ape/mad)


Berita Terkait