KPK Tak Terpengaruh Status Boediono dan Sri Mulyani

KPK Tak Terpengaruh Status Boediono dan Sri Mulyani

- detikNews
Kamis, 29 Apr 2010 15:02 WIB
Jakarta - Penyelidik KPK tak kesulitan memeriksa Boediono dan Sri Mulyani. Status aktif atau non aktif sebagai wapres dan menkeu tak berpengaruh pada pemeriksaan.

"(Pemeriksaan) diharapkan lancar. Hanya, sebelum pemeriksaan, kita harus memberitahukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP usai Lokakarya Media di Hotel Horison Semarang, Jl. Ahmad Dahlan, Kamis (30/4/2010).

Johan menjelaskan pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani bukan sesuatu yang khusus. Inti pemeriksaan sama dengan pemeriksaan terhadap orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal tempat pemeriksaan, Johan menyebut hal itu biasa dilakukan. "Pernah kok kita periksa orang di luar KPK. Hanya tidak terpublikasi saja," ungkapnya.

Johan menambahkan, Boediono dan Sri Mulyani diklarifikasi atas informasi dari orang-orang yang sebelumnya telah diperiksa, seperti pejabat LPS, Bank Century, dan lain-lain. Pemeriksaan bisa tak hanya sekali, tapi berkali-kali.

"Tergantung kebutuhan kita. Setelah mereka (Boediono dan Sri Mulyani), kita bisa periksa yang lain," pungkasnya.
(djo/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads