PPATK: Waspadai Transaksi Nakal ke Ormas Keagamaan dan KPUD

Pilkada 2010

PPATK: Waspadai Transaksi Nakal ke Ormas Keagamaan dan KPUD

- detikNews
Kamis, 29 Apr 2010 14:25 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ormas keagamaan dan pengurus Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai tempat yang patut dicurigai dalam transaksi 'nakal' Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2010.

"Beberapa pihak melakukan transfer kepada organisasi keagamaan dalam jumlah besar dengan keterangan sebagai kepentingan sosial, namun diduga untuk kampanye politik," ujar Kepala PPATK Yunus Hussein.

Hal tersebut dikatakan Yunus dalam jumpa pers tentang 'Money Laundring dan Trend Analisis Jelang Pilkada' di Wisma Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yunus, penarikan dan pencairan dana secara tunai ataupun cek biasanya mengatasnamakan organisasi keagamaan. "Atau pihak yang melakukan transfer kepada salah satu pengurus keagamaan dalam jumlah besar," katanya.

Selain itu, transaksi dengan anggota partai atau keluarganya juga merupakan salah motif dalam proses transaksi.

"Misalnya, pihak melakukan penyetoran tunai dengan keterangan pembayaran uang seminar melebihi batas kewajaran kepada anggota dewan dari parpol tertentu," jelasnya.

Transaksi kepada anggota KUPD juga berpotensi untuk melakukan transaksi 'nakal'. Yunus mencontohkan, sekretaris KPU di Kota X yang menerima dana tunai dari perusahaan dan pengusaha untuk keperluan Pemilu.

"Jadi sangat sulit untuk menelusuri sumber atau asal usul uang yang disumbangkan ke parpol tanpa memberikan identitas yang jelas," terangnya.

Lemahnya peraturan tentang penggunaan dana dan sumber dana kampanye juga menjadi kendala pengusutan transaksi nakal. "Tidak ada pengaturan larangan penggunaan dana berasal dari hasil kejahatan, batasan sumbagan, dan larangan penyumbang fiktif," pungkasnya.

(fiq/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads