SK Mendiknas: Jack Lord Bertugas Sebagai Pembantu Pimpinan

Sarjana Cum Laude Jadi Tukang Pel

SK Mendiknas: Jack Lord Bertugas Sebagai Pembantu Pimpinan

- detikNews
Kamis, 29 Apr 2010 13:53 WIB
Pekanbaru - Jack Lord, PNS golongan III A, sehari-hari bekerja sebagai cleaning servide di LPMP Riau. Padahal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, sarjana lulusan Universitas Riau itu ditugaskan sebagai pembantu pimpinannya di LPMP.

SK Mendiknas itu dibuktikan adanya surat teguran dari Sekretaris Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Departemen Pendidikan Nasional pada 30 April 2009. Surat dari Ditjen PMPTK itu  meminta evaluasi  SK Kepala LPMP Riau, Zainal Arifin yang menempatkan Jack golongan III A sebagai petugas kebersihan.

Dalam surat Sekretaris Dirjen PMPTK  itu dengan gamblang menjelaskan agar SK Kepala LPMP Riau pada 30 Januari 2009 yang menempatkan Jack Lord tugas kebersihan untuk di peninjauan kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan SK Mendikanas, No 1115/FI/KEP/KP/2008 Oktober 2008, Jack Lord naik pangkat menjadi golongan III A. Naik pangkat ini berdasarkan ijazah yang diperolehnya ketingkat yang lebih tinggi, dengan demikian Jack ditugaskan sebagai Pembantu Pimpinan pada LPMP Riau.

"Berkenan hal tersebut, kami mohon agar SK Kepala LPMP Riau kiranya dapat ditinjau kembali sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata surat yang ditandatangani Sekretaris Ditjen PMPTK,  Giri Suryatmana.

Namun surat teguran dari Ditjen PMPTK ini tidak digubris. Tetap saja, Kepala LPMP Riau, Zainal Arifin menempatkan Jack Lord sebagai cleaning service.

(djo/djo)


Berita Terkait