KY Bantah Tekan Asnun Soal Pengakuan Rp 50 Juta

Markus Pajak Rp 28 Miliar

KY Bantah Tekan Asnun Soal Pengakuan Rp 50 Juta

- detikNews
Kamis, 29 Apr 2010 08:29 WIB
Jakarta - Muhtadi Asnun membantah menerima uang dari Gayus Tambunan sebesar Rp 50 juta. Kuasa hukum Asnun, Farhat Abbas, mengatakan pengakuan Asnun muncul karena ada tekanan dari KY. Namun tudingan itu jelas-jelas dibantah oleh Komisi Yudisial (KY).

"Di desak bagaimana? Mana bisa desak ketua pengadilan. Dia (Asnun) kan bukan anak kecil lagi, mana bisa saya menekan," tegas Komisioner KY Zaenal Arifin kepada detikcom, Kamis (29/4/2010).

Tudingan ini diutarakan Farhat usai memberitahu ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan di Mabes Polri. Farhat membantah pengakuan kliennya di KY yang pernah menerima uang senilai Rp 50 juta. Bahkan, Farhat menuding pengakuan Asnun karena tekanan KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia merasa terdesak. Tapi saya katakan tidak ada suap dan penerimaan uang," ucap Farhat saat itu.

Zaenal menjelaskan, tidak ada cara pemaksaan dalam pemeriksaan KY. Asnun yang diperiksa oleh delapan orang dari KY mengakui sendiri perbuatannya.

"Di MA saja dia ngaku, jadi bagaimana didesaknya," ketusnya.

(mok/nvc)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini