"Menurut saya, saatnya KPK menunjukkan kepada publik bahwa KPK tidak bisa diintervensi dan independen. Ada cerminan equality before the law," ujar anggota Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, saat dihubungi detikcom , Rabu (28/4/2010) malam.
Dengan memeriksa dua pejabat tinggi negara ini, KPK menunjukkan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Dan hal ini patut diapresiasi.
"Melihat langkah yang dilakukan KPK sejauh ini dan cerminan equality before the law, dua jempol untuk KPK," tandasnya.
(nvc/mok)











































