"Pimpinan rapat akan memutuskan untuk menunda rapat hingga besok pukul 19.30 WIB," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, saat RDP di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2010) malam.
Pada awalnya pimpinan KPK sempat menolak jika rapat dilanjutkan besok. Pihak KPK meminta rapat digelar malam ini hingga tuntas.
"Kami usulkan agar diselsaikan malam ini agar tuntas, kalau perlu sampai pagi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah.
Tapi usulan KPK ini ditolak oleh anggota dewan dengan alasan Komisi III memiliki agenda rapat lain pada Kamis besok mulai pagi hingga sore. Mendengar alasan ini, akhirnya KPK pun menyetujuinya.
"Baiklah. Karena kami yang diundang dan Komisi III sebagai tuan rumah, kami menerima meskipun hari Jumat kami ada gelar perkara," jawab Chandra.
DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK pada Rabu (28/4) ini. Rapat dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Rapat dilakukan untuk membahas laporan kinerja KPK selama ini.
(nvc/mok)











































