Kadistamben Boven Digoel Tertangkap Setelah 2 Bulan Buron

Kadistamben Boven Digoel Tertangkap Setelah 2 Bulan Buron

- detikNews
Rabu, 28 Apr 2010 20:27 WIB
Jakarta - Setelah dinyatakan masuk DPO sejak Maret lalu, akhirnya tersangka kasus korupsi, JT ,yang merupakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Boven Digoel, berhasil ditangkap. Dia langsung ditahan di Mapolda Papua.

Menurut Penyidik Satuan III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kompol. M. Yusuf, JT berhasil ditangkap di Merauke. Kasus yang disangkakan kepadanya adalah tindak pidana korupsi pengadaan fiktif alat bor dan tongkang yang merugikan negara sekitar Rp 3,5 miliar.

"Kita tahan JT karena diduga kuat terlibat pengadaan alat bor dan tongkang secara fiktif. Kami sudah ke lokasi dan mengecek barangnya, ternyata tidak ada barang tetapi nama proyeknya ada,โ€jelas M. Yusuf dalam dialog terbuka Papua Coruption Watch (PCW) di Swissbell Hotel Jayapura, Rabu (28/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus operandi JT sama dengan kasus-kasus korupsi lainnya di Papua, yaitu menggelaplan dana yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dua tersangka lain dalam kasus sama juga sudah polisi tangkap, mereka adalah SD dan LB.

(lh/lh)


Berita Terkait