"Ini yang saya peroleh dari statement dari teman-teman di KPK. Yang lalu-lalu juga banyak yang dimintai keterangan di luar KPK, bukan hanya Pak Boed dan Bu Sri saja. Bagi saya yang penting adalah substansi masalahnya itu terjawab atau tidak," ujar Djoko. Rabu (28/4/2010).
Menurutnya, mengingat tahap proses hukum bailout Bank Century yang masih penyelidikan maka lokasi permintaan keterangan bukan suatu masalah. Bahkan pemeriksaan yang digelar di Kantor KPK pun bisa saja tidak menghasilkan apa-apa bila pertanyaan dan jawaban tidak merujuk ke pangkal masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/lh)











































