"Saya minta izin, Satgas terjun langsung ke daerah. Mohon untuk tidak kaget jika teman-teman langsung melakukan observasi di lapangan," ujar Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto.
Kuntoro mengatakan itu saat bertemu dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/4/2010).
Menurut Kuntoro, izin kepada Menhut dan jajarannya dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman. "Ada kasus-kasus yang mengharuskan kami bekerja sendiri terutama jika mempertimbangkan kerahasiaan dan kecepatan," jelas dia.
Menanggapi hal tersebut, Menhut mempersilakan Satgas terjun langung ke daerah.
"Kami persilakan Satgas ke daerah. Kami terbuka mau ke mana saja. Teman-teman Eselon I siap membantu," kata Menhut.
Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan Satgas akan memilih kasus mafia hutan yang hanya memiliki dampak besar sesuai dengan arahan Presiden SBY. Sebab masa kerja Satgas tinggal 1 tahun 9 bulan.
"Kita tebang pilih. Kasusnya harus mempunyai efek jera yang kuat ibarat masuk hutan kita menebang hutan yang besar. Kalau roboh menimpa pohon-pohon yang kecil," tandas dia.
(nik/nrl)











































