Diwisuda S2 di UGM, Patrialis Akbar Tidak Hadir

Diwisuda S2 di UGM, Patrialis Akbar Tidak Hadir

- detikNews
Rabu, 28 Apr 2010 17:39 WIB
Yogyakarta - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar tidak menghadiri acara wisuda pascasarjananya di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Patrialis berhasil menyelesaikan program studi S2 Magister Hukum.

Meski dia tidak datang dalam acara wisuda yang digelar hari ini, Rabu (28/4/2010) di Auditorium Graha Sabha Pramana (GSP) UGM, hak-haknya sebagai lulusan pascasarjana tetap akan diberikan. Alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) tahun 1986 itu sekarang menyandang gelar Magister Hukum (MH).

"Acara wisuda pascasarjana hari ini hanya acara seremonial saja," kata Kepala Humas dan Keprotokoleran UGM, Suryo Baskoro kepada wartawan seusai acara wisuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Suryo, pemberitahuan Patrialis tidak bisa hadir acara wisuda baru diterima pagi hari kepada panitia. Dia tidak bisa datang karena ada urusan kenegaraan.

"Meski tidak bisa hadir di acara wisuda tetapi hak-haknya tetap akan diberikan seperti ijasah dan lain sebagainya,” katanya.

Patrialis tercatat sebagai mahasiswa magister hukum di UGM sejak 1 Juli 2007 hingga 24 April 2010. Tesisnya berjudul 'Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Demokrasi Ekonomi dalam Mewujudkan Ekonomi Terbuka Berkeadilan Sosial' dengan pembimbing Prof Dr Nindyo Pramono SH dan Drs Paripurna Sugarda MHum, LLM.Β  Dia menempuh lama studi sekitar 2 tahun lebih dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,33 dengan predikat memuaskan.

Hari ini, program pascasarjana UGM meluluskan 1.072 wisudawan/wisudawati periode III tahun ajaran 2009/2010. Mereka terdiri atas 1.019 master, 36 spesialis, dan 17 doktor. Masa studi rata-rata periode kali ini adalah 2 tahun 2 bulan untuk S2, 5 tahun 3 bulan untuk program spesialis, dan 5 tahun untuk program S3.

(djo/djo)


Berita Terkait