Kejagung: Tak Ada Aliran Dana ke Jaksa Cirus cs

Kasus Gayus Tambunan

Kejagung: Tak Ada Aliran Dana ke Jaksa Cirus cs

- detikNews
Rabu, 28 Apr 2010 17:32 WIB
Jakarta - Empat jaksa peneliti kasus Gayus Tambunan yang dipimpin Cirus Sinaga sudah diperiksa tim independen Polri kasus markus pajak. Hasilnya tidak ditemukan adanya aliran dana ke rekening jaksa.

"Cirus kemarin sudah dimintai keterangan. Hasilnya tidak ditemukan aliran dana ke jaksa," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (28/4/2010).

Tim independen Polri pada Selasa 27 April 2004 memeriksa Cirus Sinaga, Fadil Regan, Ika Safitri, dan Eka Kurnia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didiek mengatakan, memang pihaknya belum menerima laporan secara tertulis mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Tapi informasi mengenai aliran dana itu sudah disampaikan.

"Belum ada rencana pemeriksaan lagi. Karena sekarang polisi sedang konsentrasi pemeriksaan ke paniteranya," jelasnya.

Tim pengawas Kejagung beberapa waktu lalu telah memeriksa 12 jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan. Mereka adalah Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kamal Sofyan, mantan Direktur Penuntutan pada Jampidum Pohan Lashpy, Wakil Kepala Kejati Banten Nofarida, Asisten Pidana Umum Kejati Banten A Dita Prawitaningsih.

Juga ada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang M Irfan Jaya Azis, Jaksa Penuntut Umum dari Tangerang Nazran Aziz, jaksa peneliti berkas perkara Gayus, Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, Ika Syafitri Salim, dan Cirus Sinaga.

Mereka telah dikenai sanksi berupa teguran tertulis hingga penurunan pangkat.

(gus/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads