"Cirus kemarin sudah dimintai keterangan. Hasilnya tidak ditemukan aliran dana ke jaksa," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (28/4/2010).
Tim independen Polri pada Selasa 27 April 2004 memeriksa Cirus Sinaga, Fadil Regan, Ika Safitri, dan Eka Kurnia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada rencana pemeriksaan lagi. Karena sekarang polisi sedang konsentrasi pemeriksaan ke paniteranya," jelasnya.
Tim pengawas Kejagung beberapa waktu lalu telah memeriksa 12 jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan. Mereka adalah Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kamal Sofyan, mantan Direktur Penuntutan pada Jampidum Pohan Lashpy, Wakil Kepala Kejati Banten Nofarida, Asisten Pidana Umum Kejati Banten A Dita Prawitaningsih.
Juga ada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang M Irfan Jaya Azis, Jaksa Penuntut Umum dari Tangerang Nazran Aziz, jaksa peneliti berkas perkara Gayus, Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, Ika Syafitri Salim, dan Cirus Sinaga.
Mereka telah dikenai sanksi berupa teguran tertulis hingga penurunan pangkat.
(gus/nrl)











































