Menhut Dukung Buka Kasus Illegal Logging yang Di-SP3

Menhut Dukung Buka Kasus Illegal Logging yang Di-SP3

- detikNews
Rabu, 28 Apr 2010 17:09 WIB
Menhut Dukung Buka Kasus Illegal Logging yang Di-SP3
Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan siap mendorong membuka lagi kasus illegal logging jika terbukti ada penyimpangan dalam proses keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Jika ditemukan ada penyimpangan dalam proses SP3 maka akan kita dorong kembali. SP3 itu di luar kementerian. Itu menjadi ranah Kejaksaan dan Kepolisian," kata Zulkifli Hasan.

Hal ini disampaikan Zulkifli usai bertemu dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kantor Kemenhut, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama 10 tahun, kata dia, hanya ada 1 kasus illegal logging besar Sumatera Utara.

"Kita serahkan ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk melakukan eksekusi. Kawasan hutan kita tinggal 43 juta hektar. Yang 40 juta hektar sudah tidak ada hutannya. Yang 48 juta hektar sudah kritis dan rusak," papar politisi PAN ini.

Zulkifli mengatakan, pengajuan izin penebangan hutan dilakukan berdasarkan banyak persyaratan. Proses pemberian izin penebangan dilakukan secara berjenjang yaitu proses perizinan dari bupati, gubernur bahkan hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Setelah itu, lanjut dia, Kementerian Kehutanan baru melakukan pengecekan dari persyaratan yang harus dipenuhi bagi pengajuan penebangan hutan.

"Kalau semuanya sudah oke, tidak ada alasan Kemhut untuk menolak karena semua persyaratan sudah terpenuhi," ujar Zulkifli.

(aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads