Hakim Konstitusi: Pendirian LP Tipikor Tak Tepat Sasaran

Hakim Konstitusi: Pendirian LP Tipikor Tak Tepat Sasaran

- detikNews
Rabu, 28 Apr 2010 17:01 WIB
Hakim Konstitusi: Pendirian LP Tipikor Tak Tepat Sasaran
Jakarta - Hakim Konstitusi Akil Mochtar menilai pendirian Lembaga Pemasyarakatan Tindak Pidana Korupsi (LP Tipikor) bukan jawaban masalah kelebihan daya tampung LP di Indonesia. Tidak perlu ada perbedaan antara pelaku korupsi dengan lainnya.

"Tidak tepat sasaran dan tidak menjawab persoalan," kata Akil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu (28/4/2010).

Menurut Akil, pemerintah seharusnya tidak membedakan penjara untuk para koruptor dengan para pelaku tindak kejahatan lainnya. Penjara khusus koruptor menurutnya malah membuka peluang praktek memberikan fasilitas buat para penghisap uang rakyat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai di (rutan) Polres Jakarta Utara nggak pakai kasur tapi di LP khusus malah pakai kasur," kata dia.

Ia menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kemkum HAM seharusnya menyelesaikan masalah membeludaknya penghuni LP secara menyeluruh. Bukan malah mendirikan penjara khusus bagi para koruptor.

"Mencuri, memperkosa dan korupsi itu sama aja.Β  Ngapain ngurus-ngurus koruptor?" pungkas Akil.

(lrn/lh)


Berita Terkait