"Mereka sudah 4 tahun bekerja di Imigrasi. Kebetulan petugas Bea dan Cukai sudah mencurigai benda mencurigakan tas berisi ketamine, tapi direbut oleh orang Imigrasi itu," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (28/4/2010).
Menurut Anjan, kedatangan Narayanasamy ke Surabaya dan transit di Jakarta dikendalikan oleh bosnya di India. Bos itu menghubungi staf Imigrasi itu soal kedatangan anak buahnya.
"Jadi sebelum WN India transit di Jakarta, dihubungi oleh bos bahwa anak buahnya mau datang," kata Anjan.
Anjan menuturkan, staf Imigrasi itu dibayar Rp 6 juta atas bantuannya menolong Narayanasamy mengamankan ketamine.
Narayanasamy diamankan Selasa 28 April 2010 di Bandara Soekarno-Hatta. Dia menumpang pesawat Garuda dari Bangkok tujuan Surabaya yang transit di Jakarta.
(nik/nrl)










































