"Ia mencoba menyelundupkan ketamine dengan berat 15,3 kg. Ada dua orang petugas Imigrasi yang mencoba membantu meloloskan barang itu," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/4/2010).
Anjan menjelaskan, WN India bernama Narayanasamy diamankan Selasa 28 April 2010. Narayanasamy menumpang pesawat Garuda dari Bangkok tujuan Surabaya yang transit di Jakarta.
Saat petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan barang bawaan, dua orang petugas Imigrasi, Lukman dan Herry Pranowo, langsung merebut tas berisi ketamine tersebut. "Mereka mencoba agar tas itu tidak diperiksa petugas. Mereka berdua dibayar Rp 6 juta," katanya.
Anjan menyatakan saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus tersebut.
(nal/nal)











































