"Ada laporan analisis keuangan mencurigakan pejabat Kehutanan pada tahun 2006," ucap Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Yunus Husein pada wartawan di Kantor Kemenhut, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/4/2010).
Namun, Yunus tidak merinci jabatan dan pejabat yang dimaksudnya.
Satgas Mafia Hukum mendatangi Kemenhut untuk berkoordinasi terkait dengan upaya pemberantasan mafia hutan.
Menurut Denny Indrayana, anggota Satgas yang lain, kedatangannya juga untuk membahas dan mengkaji kembali beberapa kasus illegal logging yang ditengarai ada praktek mafia hukum.
"Ada beberapa kasus yang sempat di- SP3 yang saat ini sudah dikaji dan akan diangkat lagi karena kekhawatiran diduga adanya praktik mafia hukum dalam SP3 itu," jelas Denny.
Praktek-praktek mafia hutan ini diduga terjadi di Sumatera, Papua dan Kalimantan. Namun tidak tertutup kemungkinan praktek ini terjadi juga di daerah lain.
(gun/nrl)











































