"Kami sama sekali tidak pernah menghalangi kenaikan pangkat Jack Lord. Buktinya, dia sekarang golongan III A. Padahal sebelumnya golongan II A. Dengan naiknya golongan itu membuktikan kami tidak menghalanginya," kata Kabag Umum LPMP Riau, Sumide Hendri dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (28/04/2010).
Dia menambahkan, Jack Lord bukan petugas cleaning service, melainkan hanya bertugas kebersihan. "Di tempat kita tidak ada cleaning service, yang ada hanya petugas kebersihan. Jack itu petugas kebersihan ruangan," kata Hendri yang menglaim cleaning service beda dengan petugas kebersihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, Jack masuk diterima PNS pada tahun 2002 lalu memang lagi membutuhkan tenaga kebersihan. Waktu itu Jack masih golongan II A. Pada tahun 2008 setelah penyesuaian sarjana menjadi golongan III A.
"Waktu dia melamar, kita memang hanya membutuhkan tenaga pembersih. Dan sampai sekarang kita belum ada job lain untuk Jack. Tapi kita akan perhatikan juga masalah ini," kata Hendri.
(djo/djo)











































