"Baru panitera dan seorang supirnya yang datang," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi wartawan, Rabu (28/4/2010).
Menurut Edward, panitera dan sopir Asnun sudah tiba Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, sejak tadi pagi. Sampai saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Independen Polri. "Mulai diperiksa tadi pukul 10.00 WIB," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Muhtadi Asnun kepada Komisi Yudisial mengakui telah menerima Rp 50 juta dari Gayus Tambunan. Menurut dia yang menjadi kurir atau penghubung dirinya dengan Gayus Tambunan dalam transaksi suap adalah Ikat.
Sebelumnya, kuasa hukum Asnun, Farhat Abas mengatakan kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena alasan sakit. Kuasa hukum meminta agar pemeriksaan terhadap hakim Asnun ditunda untuk dijadwalkan kembali minggu depan.
(ape/lh)











































