Sopir Hakim Asnun dan Panitera Penuhi Panggilan Polri

Markus Pajak Rp 28 M

Sopir Hakim Asnun dan Panitera Penuhi Panggilan Polri

- detikNews
Rabu, 28 Apr 2010 14:22 WIB
Sopir Hakim Asnun dan Panitera Penuhi Panggilan Polri
Jakarta - Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun batal diperiksa Polri karena sakit. Namun, panitera Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan sopir Muhtadi Asnun hadir memenuhi pemanggilan pemeriksaan hari ini.

"Baru panitera dan seorang supirnya yang datang," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi wartawan, Rabu (28/4/2010).

Menurut Edward, panitera dan sopir Asnun sudah tiba Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, sejak tadi pagi. Sampai saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Independen Polri. "Mulai diperiksa tadi pukul 10.00 WIB," imbuhnya.

Seperti diketahui, panitera PN Tangerang yang dimaksud bernama Ikat dan si sopir bernama Adi Rosadi. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus markus mafia pajak rp 28 miliar dengan tersangka Gayus Tambunan.

Hakim Muhtadi Asnun kepada Komisi Yudisial mengakui telah menerima Rp 50 juta dari Gayus Tambunan. Menurut dia yang menjadi kurir atau penghubung dirinya dengan Gayus Tambunan dalam transaksi suap adalah Ikat.

Sebelumnya, kuasa hukum Asnun, Farhat Abas mengatakan kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena alasan sakit. Kuasa hukum meminta agar pemeriksaan terhadap hakim Asnun ditunda untuk dijadwalkan kembali minggu depan.
(ape/lh)


Berita Terkait