"Kita menawarkan sistem atau mekanisme rapat kita secara umum terbuka, kecuali ada kesepakatan yang bersifat rahasia. Rapat akan dijadwalkan oleh tim kecil yang bertugas merumuskan agenda pertemuan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso usai memimpin rapat kerja tim pengawas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2010).
Anggota tim kecil teridiri dari sembilan wakil fraksi DPR. Yaitu Didi Irawadi (FPD), Bambang Soesatyo (FPG), Gayus Lumbuun (FPDIP), Mahfud Siddiq (FPKS), Tjatur Sapto Edy (FPAN), Aditya Mukti Arifin (FPPP), Nur Yasin (FPKB), Supriyatno (F-Gerindra), dan Akbar Faisal (F-Hanura).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas inti kita adalah mengawasi pelaksanaan rekomendasi, memastikan dikerjakan aparat penegak hukum. Yang kedua adalah proses untuk pemulihan aset dan aliran dana rupanya juga ditugaskan kita. Tugas tim ini mengingatkan DPR dan pemerintah merevisi UU moneter dan fiskal," papar Priyo.
Waktu kerja tim pengawas tidak dibatasi. Hanya saja Priyo memperkirakan akan memerlukan waktu cukup lama.
"Kalau proses hukumnya saya kira tiga bulan selesai, tapi karena tugas lain mungkin bisa setahun," tutupnya.
Dalam waktu dekat agenda perdana tim pengawas adalah memanggil KPK. Pemanggilan KPK dianggap penting karena KPK akan memanggil Menkeu dan Wapres kaitannya dengan penuntasan kasus Century.
(van/yid)











































