"Itu tidak benar, saya tidak pernah terima hal-hal yang seperti begitu," tegas Nurdin dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (28/4/2010).
Nurdin mengaku terkejut dengan tuduhan yang disampaikan mantan koleganya di DPR tersebut. Ketua Umum PSSI ini pun langsung menghubungi Hamka beberapa saat setelah persidangan digelar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Selasa (27/4) kemarrin, Nurdin disebut-sebut ikut menerima 10 lembar cek. Namun Nurdin saat itu, menurut Hamka, menginginkan dalam bentuk cash.
"Makanya saya cairkan lewat rekening saya di Bank Mega sebanyak 10 lembar," papar Hamka saat itu.
(mok/lh)











































