Komisi III DPR Persoalkan Status Quo Bibit-Chanda

RDP KPK-Komisi III

Komisi III DPR Persoalkan Status Quo Bibit-Chanda

- detikNews
Rabu, 28 Apr 2010 11:05 WIB
Jakarta - Status Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang ikut hadir dalam RDP KPK dengan Komisi III dipersoalkan. Status keduanya dipersoalkan pasca praperadilan Anggodo Widjojo yang membuat keduanya kembali berstatus tersangka.

"Pimpinan mohon dipertimbangkan  Pak Bibit dan Pak Chandra dalam status quo. Mohon dipertimbangkan apakah layak bicara dalam status quo ini," protes Desmon J Mahesa dalam RDP KPK dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2010)

Desmon mempersoalkan lantaran kedua pimpinan ini dinyatakan dalam status quo pasca praperadilan Anggodo Widjojo dikabulkan pengadilan. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Ketua Komisi III Benny K Harman tidak sependapat dengan protes Desmon. Benny memastikan tidak ada masalah soal kehadiran Bibit dan Chandra dalam forum ini. "Menurut aturan pimpinan KPK yang ada saat ini sah hadir dalam rangka melaksanakan tugasnya," jawab Benny terhadap protes Desmon.

Namun Desmon kembali memprotes. "Tapi ini terkait Perpu," kata politisi Partai Gerindra ini.

"Saya kira tidak masalah ya," jawab Benny kembali.
(Rez/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads