"Pimpinan mohon dipertimbangkan Pak Bibit dan Pak Chandra dalam status quo. Mohon dipertimbangkan apakah layak bicara dalam status quo ini," protes Desmon J Mahesa dalam RDP KPK dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2010)
Desmon mempersoalkan lantaran kedua pimpinan ini dinyatakan dalam status quo pasca praperadilan Anggodo Widjojo dikabulkan pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Desmon kembali memprotes. "Tapi ini terkait Perpu," kata politisi Partai Gerindra ini.
"Saya kira tidak masalah ya," jawab Benny kembali.
(Rez/ndr)











































