Peristiwa itu terjadi sebelum rapat dengar pendapat (RDP) KPK dan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2010).
Sesaat sebelum rapat tersebut dimulai, Panda menghampiri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Suedi Husein dan Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono. Mereka tampak mengobrol selama 10 menit.
Setelah mengobrol, Panda pun kembali ke kursinya. "Enggak, kita ngobrol soal Kejaksaan," kilah Panda saat wartawan bertanya apakah obrolannya seputar kasus Dudhie Makmun Murod yang menyeretnya sebagai saksi di sidang. Feri Wibisono adalah pejabat KPK dari unsur Kejaksaan.
Panda disebut-sebut menerima Rp 1,45 miliar untuk kemenangan Miranda Goeltom sebagai DGS BI. Panda sudah menyangkal kesaksian koleganya di sidang. (ken/nrl)











































