"Kasus Misbakhun kan sudah lama dan itu menyangkut perusahaannya pribadi tidak ada hubungannya dengan citra DPR," tegas Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2010).
Menurut Marzuki kasus Misbakhun tidak bisa ditarik seolah kesalahan DPR. Misbakhun menjadi tersangka dalam kaitan komisaris PT Selalang Prima Internasional yang terlilit L/C Bank Century bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki mendukung pengusutan kasus L/C Bank Century yang bermasalah. Marzuki meminta Kepolisian juga mencari dan mengusut pemilik L/C bermasalah lainnya.
"Kalau itu yang punya sepuluh ya harus diusut semua," harap Marzuki.
(van/anw)











































