Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan, kematian Ferry tidak akan menghambat proses penyidikan kasus yang melibatkan sejumlah politisi ini. Hanya saja, KPK terpaksa harus kehilangan salah satu saksi penting.
"Tidak sepenuhnya menghambat. Namun memang KPK kehilangan salah satu saksi yang bisa ikut mengungkap atau membuat terang kasus ini," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (27/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Johan menegaskan, penyidikan terhadap kasus yang melibatkan sejumlah anggota Dewan ini belum berhenti. Pihaknya masih terus mengumpulkan sejumlah bukti untuk menjerat pihak-pihak lain yang terlibat. Termasuk Nunun, yang diduga sebagai 'otak' distribusi cek pelawat tersebut.
"Kasus ini belum selesai. Kita masih terus mengumpulkan dua alat bukti," tegasnya.
Nama Suhardi alias Ferry Yen muncul dalam pengakuan Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation & Industry Budi Santoso, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Budi menyebut pembelian 480 lembar cek pelawat di Bank Internasional Indonesia melalui Bank Artha Graha atas pesanan Ferry.
Cek itu merupakan pembayaran uang muka pembelian lahan kelapa sawit 5.000 hektare di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Cek-cek itu kemudian mengalir ke tangan para anggota Dewan.
Keterangan Ferry dinilai penting karena bisa menjadi penghubung antara cek dan Nunun Nurbaeti. Sebab, lewat pengakuan anak buah Nunun, Arie Malangjudo, cek-cek tersebut dibagikan atas perintah Nunun.
(mad/ndr)










































