"Saya menerima telepon dari Hamka Yandhu yang membantah telah menyatakan saya menerima aliran dana," kata MS Hidayat saat dihubungi detikcom, Selasa (27/4/2010).
MS Hidayat pun telah meminta mantan koleganya di Golkar itu untuk mencabut pernyataannya ke pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Hamka, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor menyebut MS Hidayat ikut menikmati cek panas tersebut.
Pengakuan Hamka itu terungkap saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta.
"Apakah pernah memberikan kepada Pak MS Hidayat?" tanya jaksa Siswanto.
"Iya atas perintah Paskah Suzetta untuk pimpinan fraksi," jawab Hamka.
(ndr/gah)











































