"Ini bukan kesalahan pemerintah atau instansi di tempat saya bekerja. Semua ini ulah oknum pejabat. Karena itu saya tidak akan mundur hanya karena ulah pejabatnya," kata Jack dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (27/4/2010).
Pegawai Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau ini mengatakan penempatan PNS menjadi tukang sapu adalah kesalahan kebijakan dari pimpinan LPMP. Dia meminta pemerintah pusat menilai langsung kondisi di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LPMP Riau memang di bawah Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas. Selain Jack, masih ada 12 PNS lain di tempatnya yang juga menjadi tukang sapu dan pel tempat diklat itu.
Jack menyebut, dia tidak pernah menolak apa yang diberikan tugas kepadanya. "Jangan salah penafsiran dulu. Saya bukan menolak tugas yang saya emban selama ini. Yang kita persoalkan adalah, mengapa PNS golongan III A dijadikan cleaning service," kata Jack.
Menurut dia, instansi pemerintah lain di Riau menyerahkan urusan kebersihan kepada rekanan swasta. Tapi mengapa LPMP Riau menyerahkan tugas bersih-bersih ini kepada PNS golongan III A.
"Masih ada yang tidak sarjana di LPMP Riau, tapi kerjanya tidak bukan cleaning service. Ini membuktinya adanya permainan oknum. Oknum inilah yang semestinya harus dievaluasi pemerintah," pungkas Jack.
(cha/fay)











































