Anggota DPR: Mafia Tanah Harus Diusut

Priok Berdarah

Anggota DPR: Mafia Tanah Harus Diusut

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 17:33 WIB
Anggota DPR: Mafia Tanah Harus Diusut
Jakarta - Salah satu temuan Komnas HAM pada kasus Koja, Jakarta Utara, menunjukkan tragedi tersebut bermula dari saling mengakui areal makam antara ahli waris Mbah Priok dan Pelindo II. Karena itu perlu diusut lebih lanjut atas adanya sertifikat ganda tersebut.

"Temuan Komnas HAM tersebut menunjukkan penyakit di BPN sudah kronis. Pemerintah harus mengusut oknum yang bermain sehingga muncul sertifikat ganda. Dari pusat hingga daerah, perlu diusut," kata anggota komisi II DPR Mayjen (Purn) Ign. Mulyono, saat dihubungi detikcom, Selasa (27/4/2010).

Menurut Mulyono, oknum 'pertanahan' bergerak secara terorganisir. Mereka membentuk jaringan tersendiri untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok. Menurut data yang Mulyono tunjukkan, sedikitnya 8.000 kasus tanah mangkrak di BPN Pusat akibat ulah mafia tersebut.

"Yang dirugikan ya masyarakat sendiri. Sumber Daya Manusia (SDM) BPN lemah, banyak yang tidak berkualitas. Sistem administrasi yang belum akurat dan sering menjadi tumpang tindih atau sertifikat ganda," ucap Mulyono.

Dalam pemeriksaan BPN DKI Jakarta oleh Komnas HAM Jumat pekan lalu menunjukan, sertifikat ganda di atas lahan makam mbah Priok menjadi alasan saling klaim. Pihak ahli waris mengaku berhak, begitu juga dengan Pelindo II.

Salah satu silang sengketa adalah Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) No 847 tahun 1999 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. Sayangnya, surat itu dipertanyakan keasliannya sehingga perlu diteliti di Puslabfor Mabes Polri.

(Ari/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads