Mendiknas Minta Kasus Jack Lord Diteliti Lebih Lanjut

Sarjana Cum Laude Jadi Tukang Pel

Mendiknas Minta Kasus Jack Lord Diteliti Lebih Lanjut

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 17:21 WIB
 Mendiknas Minta Kasus Jack Lord Diteliti Lebih Lanjut
Jakarta - Jack Lord hanya menjadi tukang sapu di Pekanbaru, walaupun dia adalah PNS golongan III A dan merupakan sarjana yang lulus cum laude dari Unversitas Riau. Mendiknas M Nuh mengatakan tidak ada hambatan bagi orang di daerah untuk bisa berkarir sebagai PNS.

"Tidak ada. Semua sama di mana-mana," kata M Nuh usai jumpa pers soal Ujian Nasional (UN) di Kemendiknas, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

Menurut M Nuh, kasus Jack Lord harus diteliti lebih lanjut. PNS yang sudah bersekolah lagi, memang berhak mendapatkan penyesuaian kerja dan golongan kepegawaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan tentu berhak mendapatkan penyesuaian," jelasnya.

Namun perlu diperhatikan juga terkait dengan Jack Lord yang awalnya mendaftar PNS bermodal ijazah SMA yang menyebabkannya mendapatkan golongan II A. Apakah Jack Lord sengaja ingin menghindari persaingan penerimaan PNS di tingkat sarjana?

"Kalau ingin menghindari persaingan, lalu setelah jadi PNS minta penyesuaian dengan gelar sarjana, itu namanya tidak fair," pungkas M Nuh.

Sebelumnya, Jack Lord mengaku mendaftar PNS dengan ijazah SMA pada 2002. Pada 2003 dia meraih gelar S1. Pada 2008, dia berhasil memperjuangkan karirnya dan naik menjadi PNS golongan III A. Namun tetap saja, pekerjaanya menyapu dan mengepel lantai di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau.

(fay/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads