"Tidak ada. Semua sama di mana-mana," kata M Nuh usai jumpa pers soal Ujian Nasional (UN) di Kemendiknas, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (27/4/2010).
Menurut M Nuh, kasus Jack Lord harus diteliti lebih lanjut. PNS yang sudah bersekolah lagi, memang berhak mendapatkan penyesuaian kerja dan golongan kepegawaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun perlu diperhatikan juga terkait dengan Jack Lord yang awalnya mendaftar PNS bermodal ijazah SMA yang menyebabkannya mendapatkan golongan II A. Apakah Jack Lord sengaja ingin menghindari persaingan penerimaan PNS di tingkat sarjana?
"Kalau ingin menghindari persaingan, lalu setelah jadi PNS minta penyesuaian dengan gelar sarjana, itu namanya tidak fair," pungkas M Nuh.
Sebelumnya, Jack Lord mengaku mendaftar PNS dengan ijazah SMA pada 2002. Pada 2003 dia meraih gelar S1. Pada 2008, dia berhasil memperjuangkan karirnya dan naik menjadi PNS golongan III A. Namun tetap saja, pekerjaanya menyapu dan mengepel lantai di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau.
(fay/asy)











































