Pengakuan ini dilontarkan Hamka dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/4/2010).
"Apakah untuk kasus Miranda ini ada tawar-menawar?" tanya jaksa Siswanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dipertegas apakah yang dimaksud dengan tawar-menawar tersebut menyangkut jumlah imbalan yang diterima, Hamka secara lugas membenarkan hal tersebut.
"Apakah maksudnya ada barang ada harga?" tanya jaksa.
"Iya begitu," jawab Hamka.
Bahkan, kata Hamka, dalam sebuah rapat fraksi jauh sebelum pemilihan DGS BI dilakukan pada 8 Juli 2004, sempat keluar celetukan dari salah satu anggota fraksi yang memastikan apakah akan ada imbalan terkait dukungan ke Miranda.
"Waktu itu ada yang nyeletuk 'Ada ini-nya nggak?' Tapi semua pada diam saja," cerita Hamka.
Hamka melanjutkan, tawar-menawar imbalan seperti itu sudah menjadi mekanisme yang lumrah saat pemilihan pimpinan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi IX DPR.
"Hal itu biasa," ujarnya.
Adanya imbalan dalam pemilihan deputi gubernur pun menurutnya bukan baru kali ini saja. Dalam pemilihan deputi gubernur sebelimnya, hal serupa juga terjadi.
"Saya pikir pemilihan deputi gubernur BI yang lain juga," aku Hamka.
(Rez/nrl)











































