Sri Mulyani Warga Biasa, Harus Diperiksa di KPK

Skandal Century

Sri Mulyani Warga Biasa, Harus Diperiksa di KPK

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 15:41 WIB
Sri Mulyani Warga Biasa, Harus Diperiksa di KPK
Jakarta - Rencana pemeriksaan Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh KPK di Kantor Kemenkeu ditentang inisiator hak angket Century Bambang Soesatyo. Menurutnya, perlakukan hukum terhadap Sri Mulyani tidak boleh dibedakan karena dia sama-sama sebagai warga negara.

"KPK tidak boleh membeda-bedakan Sri Mulyani, karena dia kan juga warga biasa. Kalau Boediono masih kami maklumi kalau dia tidak diperksa di KPK," kata Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

Menurut politisi Golkar ini, dirinya mengapresiasi langkah KPK yang sudah mau memeriksa Sri Mulyani dan Boediono. Sayangnya, langkah KPK ini dinilai masih kurang tepat jika memeriksa keduanya di kantor masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyampaikan apresiasi kepada KPK yang akan melakukan pemeriksaan kepada Sri Mulyani. Tapi kami tidak setuju kalau diperiksa di Kemenkeu. Kami tetap meminta agar KPK memeriksa Sri Mulyani di KPK," paparnya.
Β 
Mantan anggota Pansus Century ini akan meminta Komisi III membuat sikap politik mendesak KPK membatalkan pemeriksaan Sri Mulyani di kantornya. Sebab, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi langkah KPK selanjutnya.

"Besok kami akan meminta konfirmasi ke Komisi III dan kami minta agar Sri Mulyani tetap diperiksa di KPK," pungkasnya.

(fay/fay)


Berita Terkait