"KPK tidak boleh membeda-bedakan Sri Mulyani, karena dia kan juga warga biasa. Kalau Boediono masih kami maklumi kalau dia tidak diperksa di KPK," kata Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2010).
Menurut politisi Golkar ini, dirinya mengapresiasi langkah KPK yang sudah mau memeriksa Sri Mulyani dan Boediono. Sayangnya, langkah KPK ini dinilai masih kurang tepat jika memeriksa keduanya di kantor masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Mantan anggota Pansus Century ini akan meminta Komisi III membuat sikap politik mendesak KPK membatalkan pemeriksaan Sri Mulyani di kantornya. Sebab, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi langkah KPK selanjutnya.
"Besok kami akan meminta konfirmasi ke Komisi III dan kami minta agar Sri Mulyani tetap diperiksa di KPK," pungkasnya.
(fay/fay)











































