"Seharusnya sebelum menutup, mengubah atau menggabungkan layanan, melapor ke Ditjen Perkeretaapian dilengkapi kajian lengkap," ujar Dirjen Perkeretaapian Kemhub, Tundjung Indrawan.
Hal itu dikatakan Tundjung dalam diskusi di Hotel Millennium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2010).
Namun menurutnya dalam rapat kemarin, PT KA sudah menyanggupi untuk menyerahkan kajian lengkap tentang penggabungan KA Argo Gede dengan KA Parahyangan tersebut. Kajian yang diminta adalah soal operasional dan pelayanan.
"Ke depan, PT KA menyanggupi untuk memberikan suatu kajian untuk lintas pelayanan," terang Tundjung.
Dirjen Perkeretaapian pun merasa perlu untuk mempelajari alasan penutupan KA Parahyangan. "Kita perlu lihat juga, katanya rugi berapa miliar. Nah apa benar itu," tambahnya.
Sedangkan untuk tarif dan pelayanan lainnya terkait KA Argo Parahyangan, hal itu diserahkan pada PT KA. "Jalur Jakarta-Bandung itu jalur komersial, seluruh tarif dan operasi dilakukan PT KA. Kita hanya masalah regulasinya," jelas Tundjung.
Sebagaimana diketahui, Kereta Argo Parahyangan merupakan peleburan dari KA Argo Gede dan KA Parahyangan. Penggabungan ini dilakukan untuk mengakomodasi keinginan penumpang agar kereta kelas bisnis Jakarta-Bandung dan sebaliknya tetap dipertahankan pasca penutupan KA Parahyangan dengan alasan PT KA tekor.
(rdf/nrl)











































