PDIP Tolak Usul Mendagri Soal Aturan Cacat Moral Kepala Daerah

PDIP Tolak Usul Mendagri Soal Aturan Cacat Moral Kepala Daerah

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 15:07 WIB
PDIP Tolak Usul Mendagri Soal Aturan Cacat Moral Kepala Daerah
Jakarta - PDIP menolak usulan pemerintah mengenai syarat cacat moral kepala daerah. Klausul mengenai cacat moral tidak bisa diatur dalam norma undang-undang. Sebab, norma dalam undang-undang haruslah terukur.

"Kalau mengenai moralitas, ukurannya apa?" kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dalam membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jaksel, Selasa (27/4/2010). Rakor dihadiri oleh hampir semua DPD PDIP se-Indonesia.

Menurut Tjahjo, calon yang maju dalam Pilkada harus memiliki integritas moral. Hanya saja, syarat itu sebaiknya diserahkan kembali kepada masyarakat dan jangan dibuat aturan yang membatasi hak politik seseorang.

"Biarkan rakyat yang menentukan calon lolos atau tidak," kata Tjahjo.

Selain itu, PDIP juga menolak usulan soal penunjukkan langsung wakil kepala daerah oleh kepala derah terpilih. Menurut Tjahjo, kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan dalam Pilkada.

Apalagi, Tjahjo mendengar adanya usulan wakil kepala daerah juga ditunjuk dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

"Itu akan mempolitisasi PNS kembali untuk kekuasaan. Jangan punya ide yang
merusak demokrasilah," tegas dia.

Aturan melalui Mendagri Gamawan Fauzi itu rencananya akan dimasukkan dalam revisi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah itu yakni, syarat cacat moral bagi calon kepala daerah dan mekanisme penunjukkan langsung wakil kepala daerah oleh kepala daerah terpilih.
(lrn/nik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini