"Nggak membahas Century, itu rapat biasa," sangkal Marzuki saat ditanya isu kuat bahwa dalam rapat disepakati partai koalisi tidak boleh menggunakan hak menyatakan pendapat.
hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan usai rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa nggak boleh koalisi bertemu, kalau tidak ketemu, tidak koalisi lagi nanti," jelas Marzuki sambil tersenyum meninggalkan wartawan.
Hal senada juga disampaikan wakil PKS yang menghadiri pertemuan tersebut, Nasir Jamil. Anggota Komisi III DPR dari FPKS itu menjelaskan bahwa tidak ada larangan penggunaan hak menyatakan pendapat.
"Tidak ada larangan penggunaan hak menyatakan pendapat. Pertemuan tersebut hanya lanjutan dari pertemuan selanjutnya dalam rangka memperkuat presidensiil," terang Nasir dalam pesan singkat kepada detikcom.
(van/yid)










































