Nurdin Halid Disebut Terima Cash Rp 500 juta

Suap Pemilihan DGS BI

Nurdin Halid Disebut Terima Cash Rp 500 juta

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 13:25 WIB
Nurdin Halid Disebut Terima Cash Rp 500 juta
Jakarta - Terdakwa suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Hamka Yandhu, mengakui jika ada nama lain penerima cek perjalanan yang menerima dalam bentuk cash. Salah satunya adalah Nurdin Halid.

Hal itu diungkapkan Hamka saat menjalani pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

"Apakah juga memberikan kepada Abdullah Zaini 10 lembar dan Nurdin Halid 10 lembar?" tanya jaksa Siswanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, itu jatah yang ditukar dengan cash," jawab Hamka.

"Jadi Nurdin mintanya cash?" tanya hakim lagi.

"Iya dia mintanya cash," timpal Hamka yang mengenakan batik kuning lengan panjang ini.

Atas permintaan Nurdin itu, lanjut Hamka, dirinya mencairkan 10 lembar cek di Bank Mega. "Makanya saya cairkan lewat rekening saya di Bank Mega 10 lembar," papar politisi Golkar ini.

Terhadap pengakuan Hamka ini, jaksa Siswanto mengatakan, Nurdin memang pernah membantah terlibat kasus ini sewaktu diperiksa KPK.

Tetapi ketua umum PSSI itu membantah pernah menerima cek, bukan membantah pernah menerima uang cash dari Hamka.
(Rez/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini