Jack, begitulah panggilan akrab pria bertubuh kecil kelahiran Tanjung Pinang, 30 tahun silam. LPMP Riau tempatnya bekerja, ada di bawah naungan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional. Jack adalah PNS golongan III A, yang berkantor di Jl Gajah, Kecamatan Tenyanan Raya, Pekanbaru.
Pria lajang ini, tidak gengsi walau selaku sarjana dia diberi tugas sebagai tukang sapu dan pel di tempat kerjanya. LPMP Riau memiliki banyak ruangan diklat untuk pelatihan para guru atau para calon PNS. Kantor LPMP berdiri di atas lahan 3,6 hektar dengan puluhan ruangan. Di sanalah Jack harus bertugas menyapu ruangan dan mengepel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jack yang bekerja pada bagian umum, setiap hari harus berangkat kerja lebih awal dibanding PNS lainnya yang ada di LPMP Riau. Usai salat subuh, dari rumahnya di Jl Genteng, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, sarjana cum laude dengan nilai IPK 3,75 itu harus buru-buru ke tempat kerja.
"Sebelum PNS pada masuk, saya dan teman-teman PNS yang bertugas sebagai tukang sapu, harus lebih dulu sampai dan bekerja. Setelah seluruh ruangan kami bersihkan bersama, barulah PNS lainnya tiba. Padahal idealnya, PNS masuk kerja pukul setengah delapan pagi," kata anak kedua dari dua bersaudara itu.
Bila melihat kondisi kerja Jack dibandingkan PNS di jajaran Pemprov Riau, maka hal ini sangat berbanding terbalik. Di jajaran Pemprov Riau, ataupun instansi pegawai negeri pusat lainnya, tidak ada lagi pekerja pel lantai dan membersihkan parit berstatus PNS. Sebab, pekerjaan bersih-bersih seperti itu biasanya dikontrakkan dengan pihak swasta.
"Di tempat saya ini, ada 12 PNS golongan II A yang bekerja sebagai petugas cleaning service. Malah tidak hanya saya yang sarjana, ada teman satu lagi juga sarjana hukum tugasnya sama seperti saya," kata alumni Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisipol) tahun 2003 itu. (cha/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini