Polri Tampik Ada Motif Politis di Balik Penahanan Misbakhun

Polri Tampik Ada Motif Politis di Balik Penahanan Misbakhun

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 13:04 WIB
Jakarta - Mabes Polri menampik tudingan adanya motif politis di balik penahanan politisi PKS, Misbakhun. Polri mempunyai alat bukti dan alasan yang cukup untuk melakukan penahanan tersangka L/C di Bank Century itu.

"Ini tidak ada kaitannya dengan aspek politis, atau pun hak angket. Tetapi karena penyidik memang mempunyai alat bukti yang cukup, dan adanya peran aktif dari Saudara Misbakhun," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

"Penahanan Misbakhun dengan surat penahanan perintah dari Direktur II Khusus Ekonomi Khusus (Raja Erizman-red)," sebut Edward.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edward juga mengatakan jika sampai saat ini Polri belum menerima permintaan penangguhan penahanan Misbakhun.

"Sampai tadi saya meninggalkan Bareskrim, surat itu belum diterima," kata Edward.

Sebelumnya diberitakan, tim pengacara Misbakhun dan juga sejumlah anggota DPR yang menjadi inisitor hak angket Century akan mengajukan penangguhan penahanan hari ini ke Mabes Polri.

(gun/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads