Sri Mulyani Minta Diperiksa KPK di Kantornya Kamis

Sri Mulyani Minta Diperiksa KPK di Kantornya Kamis

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 12:29 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima surat pemanggilan KPK untuk memeriksa Menkeu Sri Mulyani terkait kasus Century. Namun diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan di kantor Menkeu.

"Dan telah diajukan permintaan kepada KPK supaya pemberian keterangan tersebut dapat dilakukan di kantor Menteri Keuangan," kata Sekmenkeu Mulia P Nasution saat dihubungi detikcom, Selasa (27/4/2010).

Dalam surat pemanggilan yang dikirimkan KPK, Sri Mulyani akan menjalani pemeriksaan pada Kamis 29 April 2010. Surat itu telah diterima dan Kemenkeu sudah memberikan jawaban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita telah mengajukan permintaan kepada KPK untuk tempat pemeriksaan itu," tutupnya.

KPK rencanannya akan meminta keterangan Sri Mulyani terkait kasus kasus Century. Keterangan diperlukan karena Sri MUlyani saat itu menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

(ndr/fay)


Berita Terkait