"Dan telah diajukan permintaan kepada KPK supaya pemberian keterangan tersebut dapat dilakukan di kantor Menteri Keuangan," kata Sekmenkeu Mulia P Nasution saat dihubungi detikcom, Selasa (27/4/2010).
Dalam surat pemanggilan yang dikirimkan KPK, Sri Mulyani akan menjalani pemeriksaan pada Kamis 29 April 2010. Surat itu telah diterima dan Kemenkeu sudah memberikan jawaban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK rencanannya akan meminta keterangan Sri Mulyani terkait kasus kasus Century. Keterangan diperlukan karena Sri MUlyani saat itu menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
(ndr/fay)










































