PKS Akan Tetap Pertahankan Misbakhun di DPR

PKS Akan Tetap Pertahankan Misbakhun di DPR

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 12:07 WIB
Jakarta - PKS belum akan mengganti Misbakhun dari DPR. Alasannya status mantan pegawai Pajak yang dijerat pasal pemalsuan surat L/C di Century itu masih tersangka.

"Kalau dia sampai dinyatakan terdakwa, sudah pasti dia dikeluarkan dari DPR. Tapi kalau sampai saat ini belum. Belum ada kepastiannya, jadi belum bisa dikeluarkan," terang Sekjen PKS Anis Matta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

Dia menegaskan karena masih tersangka maka pergantian posisi Misbakhun di DPR belum bisa dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau untuk sementara, tidak bisa memastikan gimana," tambahnya.

Namun Anis menduga, di balik penetapan tersangka ini ada operasi politik terkait kasus Century. "Tapi walaupun kita tercaya dia tidak bersalah, kita ikuti proses hukumnya," tutupnya.
(ndr/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads