DPR Resmi Sahkan Tim Pengawas Kasus Century

Skandal Century

DPR Resmi Sahkan Tim Pengawas Kasus Century

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 11:40 WIB
DPR Resmi Sahkan Tim Pengawas Kasus Century
Jakarta - Setelah sempat tertunda beberapa kali, DPR akhirnya mengesahkan Tim Pengawas Century dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (27/4). Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menegaskan, tim ini akan bekerja memantau pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi paripurna soal Century.

"Sudah ditetapkan 30 nama anggota tim pengawas, dengan 5 pimpinan yang akan memimpin secara bergantian," kata Priyo saat membacakan keputusan dalam sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta.

Anggota FPKS Fahri Hamzah mempertanyakan soal sistem kepemimpinan dalam tim yang berjumlah 30 orang ini, Sebab, aturan kepemimpinan yang bergantian itu dinilai tidak memiliki landasan dalam tata tertib DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa dilakukan dengan bergiliran kepemimpinanya? Itu tidak sesuai dengan tatib. Kalau berkekuatan hukum harusnya Priyo, kalau berkekuatan ekonomi Anis Matta. Ini kadang-kadang pimpinan ngasih contoh yang nggak sesuai tatib," protes Fahri.

Wakil ketua DPR dari FPKS Anis Matta merespons protes koleganya itu. "Ini sudan menjadi keputusan kami, ini untuk mengakomodir berbagai kepentingan. Sehingga dengan cara bergiliran untuk mengakomodir kepentingan bersama. Terima kasih masukannya, kita akan bahas di rapim," jawab Anis.

Hal yang sama juga disampaikan politisi PKS Bambang Soesatyo. Politisi yang dikenal vokal ini mempertanyakan masa kerja tim pengawas. "Masa kerjanya berapa lama? Kalau tidak ada tenggat waktu, bisa saja lama, dan bisa menghilang begitu saja," interupsinya.

"Tatib memang tidak mengatur batasan waktu, jadi bisa sebulan, dua bulan atau nggak ada jangka waktunya. Ini berbeda dengan Pansus," jawab Anis.

Lalu Priyo membacakan susunan keanggotaan tim pengawas yang berjumlah 30 orang itu sebagai berikut:

Fraksi Partai Demokrat
1. Ignatius Mulyono
2. Soetan Bathoegana
3. Vera Febianthy
4. Jafar Hafsah
5. Achmad Qosasih
6. Didi Irawadi S.
7. Gede Pasek Suwardhika
8. Anas Urbaningrum

Fraksi Partai Golkar
1. Ade Komarudin
2. Agun Gunanjar Sudarsa
3. Azis Syamsuddin
4. Idrus Marham
5. Melchias Marcus Mekeng
6. Bambang Soesatyo

Fraksi PDIP
1. Sidarto Danusubroto
2. Hendrawan Supratikno
3. Gayus Lumbuun
4. Ganjar Pranowo
5. Trimedya Panjaitan

Fraksi PKS
1. Andi Rahmat
2. Mahfudz Siddiq
3. Fahri Hamzah

Fraksi PAN
1. Asman Abnur
2. Tjatur Sapto Edi

Fraksi PPP
1. Aditya Mufti Ariffin
2. Epyardi Asda

Fraksi PKB
1. Imam Nahrawi
2. Nur Yasan

Fraksi Partai Gerindra
1. Soepriyatno

Fraksi Partai Hanura
1. Akbar Faizal

(yid/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads