"Pagi ini, teman-teman Misbakhun, terutama inisiator tim 9 akan siapkan penangguhan penahanan," ujar politisi PKS, Fahri Hamzah, ketika ditanyai wartawan di Gedung DPR, Senayan, (27/4/2010).
Menurut Fahri, persiapan ini berupa diskusi dan pendalaman soal kasus Misbakhun.
Fahri hingga kini mempertanyakan alasan penahanan Misbakhun, yang dinilai tidak punya dasar yang kuat.
"Kalau ditakutkan dia akan kabur, kami berani jamin dia tidak akan kabur," ucap Fahri.
Selain itu, Fahri juga menyangkal jika ada kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus Misbakhun.
"Di pasal 263 dan 264 KUHP disebutkan jika menyebabkan kerugian negara, tapi ini kerugian apa yang ditimbulkan. Kalau memang ada kerugian kan banknya bisa diminta melunasi saja," jelasnya.
(gun/nrl)











































