PKS Minta Kasus Century Diproses Lebih Cepat

Misbakhun Ditahan

PKS Minta Kasus Century Diproses Lebih Cepat

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 10:55 WIB
PKS Minta Kasus Century Diproses Lebih Cepat
Jakarta - PKS meminta kepolisian tidak hanya fokus terhadap kasus dugaan pemalsuan L/C yang dilakukan Misbakhun. Partai ini mendesak polisi juga segera  menyelesaikan kasus Bank Century.

"Kalau kasus Misbakhun cepat sekali prosesnya. Kami minta penanganan kasus Century pun harus lebih cepat karena itu dampaknya lebih sistemik dan lebih luas," kata mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Selasa (27/4/2010).

Politisi PKS ini menyatakan, kasus Misbakhun merupakan ujian bagi para penegak hukum. Ia menilai kasus ini menusuk rasa keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini perdata dan kedua pihak tidak mempermasalahkan tapi justru diproses polisi," kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) ini.

Misbakhun dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 dan pasal 264 ayat 1 KUHP tentang dugaan pemalsuan dokumen. Penyidik menilai Misbakhun terlibat dugaan pemalsuan akta gadai terhadap deposito yang dijaminkan oleh PT SPI terkait L/C Bank Century.

(nal/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads