Rutan Tipikor LP Cipinang Siap Tampung Koruptor

Rutan Tipikor LP Cipinang Siap Tampung Koruptor

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 10:27 WIB
Jakarta - Menkum HAM Patrialis Akbar akan meresmikan rutan kelas I khusus tahanan dan narapidana Tipikor yang pertama di Indonesia. Rutan ini diklaim berstandar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan arsiteknya telah melakukan studi banding ke beberapa negara.

"Untuk mendesain rutan yang berstandar PBB kita telah melakukan studi banding ke beberapa negara yakni China, Australia, Malaysia, Singapura, Hongkong dan Thailand," ujar arsitek Rutan Tipikor Purwo Ardoko.

Purwo mengatakan itu sebelum peresmian rutan Tipikor oleh Menkum HAM Patrialis Akbar dalam rangka Hari Bhakti ke-64 LP seluruh Indonesia, di LP Cipinang Jl Raya Bekasi Timur, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2010).

Menurut Purwo, rutan ini berdiri tiga lantai dan memiliki 64 kamar dengan kapasitas 256 tahanan. Lantai 1 terdapat 16 kamar yang akan dihuni masing-masing 1 kamar untuk satu tahanan. Namun ruang tersebut diperuntukkan bagi tahanan yang sudah tua dan sakit.

Sedangkan di lantai 2 dan 3 terdapat 12 ruang untuk tahanan. Kapasitas setiap ruangan 5 tahanan dengan luas 7x5 meter persegi per ruangan serta ada juga yang ukurannya 3x6 meter persegi.

Untuk yang ukuran 3x6 meter persegi ditambahkan ruangan sebesar 25 persen untuk ruangan salat dan membaca. "Ruangan itu sesuai standar internasional karena kalau sudah malam mereka tidak bisa salat di luar kamar," kata Purwo.

Di lantai 1 juga ada ruangan semacam aula yang bisa digunakan untuk aktivitas napi seperti acara bebas. "Nanti ruangan bisa dipergunakan untuk tenis meja," jelas Purwo.

Dari semua lantai, setiap napi akan diberi 1 kasur. Para sipir keliling yang berjaga juga harus mengetok teralis biar tahu kalau ada teralis yang rusak atau tidak. Setiap kamar juga akan ada satu pos jaga setiap 10 meter. Rutan ini sementara khusus untuk napi laki-laki.

Rutan ini temboknya memiliki ketebalan 20 cm. Cat yang digunakan anti bahan kimia, dan teralisnya memiliki ketebalan 22 mm. Jadi kalau dipotong gergaji besi paling tidak butuh waktu 1 jam.

Napi boleh bawa kipas angin? "Fasilitas lain akan diatur nanti tapi setahu saya tidak ada aturan yang melarang setiap napi boleh membawa barang. Yang tidak boleh itu merubah struktur bangunan misalnya lantai diganti marmer," tandas Purwo.
(nik/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads