"Rabu besok kemungkinan dari hakim," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis pada detikcom, Selasa (27/4/2010).
Hakim yang akan diperiksa, lanjut Zainuri, ada 2 orang, yakni Ketua Majelis Hakim Mukhtadi Asnun dan paniteranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR menyebutkan ada 4 kelompok mafia terkait kasus Gayus. Kelompok pertama yakni HH, GT, AK, dan SJ.
Kelompok kedua penyidik di kepolisian. Kelompok ketiga di kalangan jaksa. Kelompok keempat di kalangan hakim.
(ndr/nrl)










































