Polri Periksa Ketua Majelis Hakim Kasus Gayus Rabu

Markus Pajak Rp 28 M

Polri Periksa Ketua Majelis Hakim Kasus Gayus Rabu

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 10:35 WIB
Jakarta - Setelah jaksa Cirus Sinaga Cs yang menangani kasus Gayus Tambunan diperiksa, kini giliran hakim yang akan diperiksa polisi. Polri akan memeriksa hakim yang menangani kasus Gayus, Rabu (28/4).

"Rabu besok kemungkinan dari hakim," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis pada detikcom, Selasa (27/4/2010).

Hakim yang akan diperiksa, lanjut Zainuri, ada 2 orang, yakni Ketua Majelis Hakim Mukhtadi Asnun dan paniteranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara terkait status Jaksa Cirus Sinaga Cs, Polri belum menetapkan tersangka. Polri juga belum mau mengungkapkan soal aliran dana. "Jaksa masih saksi," tutupnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR menyebutkan ada 4 kelompok mafia terkait kasus Gayus. Kelompok pertama yakni HH, GT, AK, dan SJ.

Kelompok kedua penyidik di kepolisian. Kelompok ketiga di kalangan jaksa. Kelompok keempat di kalangan hakim.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini