Ruhut Minta Penangguhan Penahanan Misbakhun Ditolak

Ruhut Minta Penangguhan Penahanan Misbakhun Ditolak

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 10:21 WIB
Ruhut Minta Penangguhan Penahanan Misbakhun Ditolak
Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari FPD Ruhut Sitompul 'puas' dengan penahanan politisi PKS Mukhammad Misbakhun. Ruhut meminta kepolisian menolak penangguhan penahanan Misbakhun yang terlilit pemalsuan berkas L/C di Bank Century ini.

"Penahanan Misbakhun sudah sangat tepat, sudah sesuai prosedur, ini ada fakta dan mirip-mirip ketangkap tangan," kata Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

Ruhut meminta kepolisian tidak meladeni permintaan penangguhan penahanan Misbakhun. Ruhut menilai ancaman hukuman Misbakhun terlalu berat dan secara hukum tidak bisa diajukan penangguhan penanganan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun, jadi tidak bisa ditangguhkan," papar Ruhut.

Ruhut juga menilai tidak ada tahanan luar untuk Misbakhun. "Untuk korupsi, narkoba, dan terorisme tidak ada tahanan luar," ujar Ruhut yang kepala plontosnya sudah ditumbuhi rambut ini.

Mengenai tudingan penahanan Misbakhun penuh unsur politis, Ruhut tidak sependapat. "Misbakhun maling teriak maling, nggak ada unsur politisir sama sekali," kata Ruhut dengan gaya khasnya yang blak-blakan.

Pengacara dan kolega Misbakhun di PKS, Fahri Hamzah, berniat mengajukan penangguhan penahanan. Polri menegaskan penahanan Misbakhun yang diancam hukuman 8 tahun  penjara, sudah sesuai prosedur.

(van/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads